Gagal Daftar Prakerja? Cek NIK KTP Pakai Cara Ini Bisa Lolos Seleksi Gelombang 23 di 2022

Ini adalah ciri-ciri NIK KTP yang dinyatakan tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 23., simak penjelasannya berikut ini

1. Pendaftar yang sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya dengan menggunakan NIK KTP yang sama sudah dipastikan tidak akan dapat lagi.

2. Peserta Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah.

3. Peserta Kartu Prakerja yang pernah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian atau lembaga terkait.

4. Peserta Kartu Prakerja yang terdaftar sebagai anggota TNI atau Polri, anggota DPR atau DPRD, direksi atau komisaris dewan pengawas BUMN atau BUMD, PNS, serta perangkat desa.

simak tahapan seleksi Peserta Kartu Prakerja gelombang 23 berikut ini

1. Tahap Pertama adalah Penyaringan NIK KTP Peserta

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang didaftarkan oleh peserta Kartu Prakerja gelombang 23 akan dicocokkan oleh system dengan data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

2. Penyaringan pendaftar yang dapat lolos Prakerja dan tidak

Sistem menyaring secara detail mulai dari data diri, identitas, dan saat ujian yang diberikan oleh panitia Kartu Prakerja, setelah itu diseleksi mana penerima Kartu Prakerja yang lolos dan tidak.

3. Penyampaian Penerima Kartu Prakerja Gelombang 23

Selanjutnya, dilakukan proses terakhir yang dilakukan oleh sistem dimulai dari tahap pertama hingga terpilihnya peserta atau penerima Kartu Prakerja Gelombang 23.

Sebelumnya Anda harus perhatikan persyaratan dan ketentuan saat mendaftar kartu prakerja gelombang 23, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.